Kebijakan Transisi dari Pendemi ke Endemi, Dinkes Pesawaran Tunggu SE Pusat

Pesawaran (Lampost.co) ---Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran tunggu surat edaran dari Kemeterian Kesehatan maupun dari Dinkes Provinsi Lampung, terkait pernyataan Presiden yang menyatakan Indonesia masuk tahap transisi dari pandemi menjadi endemi.
Sekretaris Dinkes Pesawaran Andhika mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu surat edaran tersebut, sebagai dasar menentukan kebijakan selanjutnya terkait dengan masa endemi.
“Apabila sudah ada surat edaran tersebut, selanjutnya akan kami tidak lanjuti dengan membuat nota dinas ke Bupati Pesawaran, untuk dapat menentukan Kebijakan selanjutnya terkait dengan masa Endemi,” ujarnya, Kamis 22 Juni 2023.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Terbitkan Aturan Prokes Masa Transisi Endemi
Dirinya mengatakan, untuk kebijakan saat ini masyarakat tetap dianjurkan memakai masker apabila dalam keadaan sakit, atau sedang berkunjung ke rumah sakit guna mencegah penularan virus Covid-19 maupun penyakit lainnya.
“Selain penggunaan masker, masyarakat juga diwajibkan untuk memperkuat imun tubuh dengan mengkonsumsi vitamin, serta menjaga kesehatan tubuh dengan pola hidup sehat serta mengkonsumsi makanan sehat,” ujar dia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bayar Kalau Sudah Endemi
“Kemudian, kami dari dinas melalui fasyankes tetap melaksanakan pemeriksaan screening Covid-19, kepada penderita dengan gejala ILI, baik dengan swab antigen maupun PCR, dan melakukan pemantauan kasus konfirmasi dan kontak erat selama 14 hari,” kata dia.
Dirinya juga mengatakan akan tetap membuka pelayanan pemberian vaksin kepada masyarakat, mulai dari dosis satu sampai dengan booster.
“Vaksinasi masih tetap kita galakan kepada masyarakat, baik melalui Fasyankes yang ada di 11 kecamatan ataupun kita lakukan ke desa-desa, dengan harapan masyarakat kita dapat tervaksin semua guna meminimalisir dampak apabila terpapar,” katanya.
Nurjanah
Komentar