#kanjuruhan

Kasus Tragedi Kanjuruhan Mandek, Aremania Kirim Surat Massal ke Presiden

( kata)
Kasus Tragedi Kanjuruhan Mandek, Aremania Kirim Surat Massal ke Presiden
Suporter Arema FC atau Aremania menggelar aksi turun ke jalan di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 10 November 2022. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq


Malang (Lampost.co) -- Suporter Arema FC, Aremania, menggelar aksi kirim surat massal ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis, 17 November 2022, mulai pukul 08.30 WIB.

Gerakan simpatik bertema 'Surat Asa Keadilan dari Arek Malang untuk Presiden' ini dilakukan lantaran penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang dinilai cenderung jalan di tempat atau mandek.

"Harapan keadilan tidak akan pernah surut bagi arek-arek Malang. Surat ini tidak akan hanya berwujud simbolis, tapi lebih kepada pesan tegas tidak ada tenggat waktu bagi arek Malang untuk meminta keadilan bagi 136 nyawa dan korban luka-luka lainnya," kata jubir aksi kirim surat massal ke Presiden, Rama Charis, Selasa, 15 November 2022.

BACA JUGA: Banner Tragedi Kanjuruhan Terbentang di Sejumlah Jembatan Bandar Lampung

Rama menerangkan aksi kirim surat massal dimulai dengan aksi longmarch atau jalan kaki bersama-sama dari Stadion Gajayana, Kota Malang. Selanjutnya, massa aksi berjalan menuju ke Kantor Pos Cabang Malang di Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang.

"Gerakan ini bersifat terbuka, siapa saja dari elemen manapun diperbolehkan turut serta dalam gerakan kirim surat," jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam aksi ini diimbau untuk menulis surat, membawa amplop, dan perangko. Amplop itu ditulis alamat tujuan surat, Kepada Yth, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran nomor 16, Gambir, Jakarta Pusat 10110, DKI Jakarta - Indonesia.

"Tulis keluh kesahmu tentang Tragedi Kanjuruhan doakan, marah, kecewa, sedih atau bahkan tentang kerinduanmu dengan teman yang harus berpulang sebab tragedi ini. Bagi kawan-kawan di luar Kota Malang bisa turut berpartisipasi kirim surat di kantor pos terdekat tanpa batas waktu dan batas jumlah," ungkap Rama.

Aksi kirim surat massal itu dilakukan lantaran Tragedi Kanjuruhan bukan semata-mata hanya urusan suporter saja, tetapi merupakan urusan kemanusiaan. Sebab, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan jelas menyatakan Tragedi Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar