#bbm

Kasus Penyimpangan Distribusi Solar Subsidi Masih Belum Ada Tersangka

( kata)
Kasus Penyimpangan Distribusi Solar Subsidi Masih Belum Ada Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Ari Rachman Nafari. Lampost.co/Andi Apriadi


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih mengembangkan terkait perkara penyimpangan pendistribusian 11 ribu liter solar subsidi di jalan lintas Sumatra, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Ari Rachman Nafari, mengatakan pihaknya tengah mengembangkan jumlah BBM subsidi yang dibawa ke Bengkuku.

"Kami kembangkan berapa kali mereka kirim ke sana (Bengkuku). Sehingga kami tahu berapa banyak solar subsidi yang dikirim ke luar Lampung," ujar Ari, Jumat, 30 Desember 2022.

BACA JUGA: Polda Lampung Ungkap Penyimpangan Pendistribusian Solar Subsidi di SPBU Natar

Untuk itu, pihaknya masih meminta keterangan beberapa saksi. Total terdapat 10 saksi yang diperiksa, termasuk pemilik perusahaan angkutan yang membawa solar tersebut.

Sementara untuk penetapan tersangka masih membutuhkan proses dan waktu. “Kalau ada tersangka secepatnya kami kabarkan," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar