#LAMBAR

Kasus Narkoba yang Ditangani Polres Lambar Menurun

( kata)
Kasus Narkoba yang Ditangani Polres Lambar Menurun
Ilustrasi. Dok. Lampost.co


Liwa (Lampost.co) -- Jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Lampung Barat pada 2022 mencapai 32 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang.

Jumlah itu menurun hingga 54,23 persen jika dibanding jumlah kasus narkoba yang ditangani pada 2021. Saat itu jumlah kasus narkoba mencapai 59 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 84 orang.

Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Juherdi, Jumat, 20 Januari 2023, mengatakan 32 kasus narkoba selama 2022 itu telah selesai ditangani ditingkat penyidikan polres. "Semua telah selesai dan telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Lambar," kata Juherdi.

Pihaknya berharap, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lambar ini akan semakin berkurang. Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba itu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan, salah satunya mendatangi sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada para siswa.

Kemudian membentuk Pekon Gihamsukamaju ,Kecamatan Sekincau menjadi kampung bebas narkoba. Kemudian ke depan pihaknya akan bekerj asama dengan Badan Kesbangpol dan organisasi Granat tentang pencegahan narkoba.

Melalui upaya tersebut maka diharapkan kasus penyalahgunaan narkoba akan semakin menurun.

Kasus narkoba yang ditangani Polres Lambar pada 2022 bila dikelompokkan menurut kabupaten, maka yang terjadi di Lambar sebanyak 19 kasus dan Pesisir Barat 13 Kasus.

Kemudian pda 2021 kasus narkoba di Lampung Barat sebanyak 29 kasus dan Pesisir Barat 30 kasus. Sementara memasuki 2023 ini, sudah ada dua kasus narkoba yang ditangani.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar