#LAMTIM

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Margatiga, Warga Sebut Ada Oknum Titip Tanaman

( kata)
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Margatiga, Warga Sebut Ada Oknum Titip Tanaman
Bendungan Margatiga di Lampung Timur. Dok Kementerian PUPR


Sukadana (Lampost.co) -- Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, hingga saat ini belum selesai.

Berdasarkan pantauan Lampost.co di lokasi, Kamis, 02 Februari 2023, sekitar 2.000 bidang tanah milik warga yang terkena Bendungan Margatiga belum selesai persoalannya. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab belum diresmikannya bendungan itu.

WY salah seorang penjaga yang ada di kantor bendungan Margatiga mengatakan, saat ini situasi dan kondisi di lapangan kondusif. "Enggak ada gelagat dari warga untuk melakukan demo lagi mas, mungkin karena urusannya sudah diserahkan ke Polda Lampung. Jadi mungkin warga saat ini masih menunggu kabar dari Polda," kata dia, Kamis, 02 Februari 2023.

Sementara PW (68) warga Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, mengaku bahwa dirinya salah satu dari 197 saksi yang telah diperiksa di Polres Lampung Timur.

"Saya sudah tiga kali di panggil di Polres terkait permasalahan Bendungan Margatiga. Ya ditanya tanya mas terkait ganti rugi tanam tumbuh yang ada di tanah saya yang kena Bendungan Margatiga," kata dia.

Dirinya mengaku, memiliki lahan seluas 1/4 hektare dan mendapatkan ganti rugi dari pembebasan lahan. "1/4 itu uangnya sekitar Rp344 juta sudah dibayar. Untuk tanam tumbuhnya belum dibayarkan sekitar Rp280 juta lagi," kata dia.

PW menuturkan terdapat banyak oknum bermain dalam pembebasan lahan Bendungan Margatiga. Modusnya dengan menitipkan tanaman di tanah warga yang terkena pembangunan bendungan. "Ini misalnya ya, tanahnya itu dapat ganti rugi Rp200 juta ya, tanam tumbuhnya bisa sampai Rp700 juta sampai dengan Rp800 juta. Kalau punya saya murni mas hanya tanaman saya sendiri enggan ada yang nitip nitip," kata dia.

Saat ditanya terkait berapa jumlah oknum broker yang ada di wilayahnya, PW menyebut sekitar 500 orang. “Mereka meyakinkan yang punya tanah dengan bahasa tenang aja pasti gak ada masalah, dan uangnya pasti keluar. Selebihnya saya gak bisa ngasih keterangan lagi mas hanya itu saja," kata dia.

Beberapa warga lainnya saat dimintai keterangan, enggan berkomentar.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar