#obatobatan#gagalginjal

Kasus Gagal Ginjal, BPOM Bakal Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi

( kata)
Kasus Gagal Ginjal, BPOM Bakal Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi
Obat Paracetamol sirop. Ilustrasi


Jakarta (Lampost.co) -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyebut ada dua perusahaan farmasi yang diduga bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Pihaknya bersama aparat kepolisian melakukan penyidikan.

"Kedeputian penindakan dari BPOM ditugaskan masuk ke industri tersebut. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan menuju pada perkara pidana," ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.

Penny belum bersedia membeberkan nama dua perusahaan obat. Dia berjanji bakal membeberkan semua hal terkait pada waktunya.

"Ketika waktunya, tentu segera kami komunikasikan kepada masyarakat," ucapnya.

Sebanyak dua perusahaan farmasi itu diindikasikan menggunakan bahan baku produksi obat sirop yang memicu terbentuknya Etilen Glikon (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan kadar tinggi. Dua senyawa kimia itulah yang berbahaya dan menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut pada anak. 

"Ada indikasi kandungan dari EG dan DEG di produk mereka sangat tinggi. Itu tentu saja sangat beracun dan diduga mengakibatkan ginjal akut," kata Penny.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar