pringsewupasien

Kasus Covid-19 di Pringsewu Bertambah Satu Pasien

( kata)
Kasus Covid-19 di Pringsewu Bertambah Satu Pasien
dok Lampost.co


Pringsewu (Lampost.co) -- Kasus covid-19 di Pringsewu bertambah satu pasien. Pasien dengan nomor P22 (40) berjenis laki-laki merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kecamatan Pringsewu.

Demikian di katakan Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofly Yurli didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Samsir Kasim, saat memberikan keterangan persnya, Senin 26 Oktober 2020.

"Hari ini ada satu lagi penambahan kasus konfirmasi positif, berasal dari Kecamatan Pringsewu," ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Nofly mengatakan, P22 pada (12/9/2020) mengikuti Diklatpim di Sumedang, Jawa Barat. Pasien berangkat menggunakan kendaraan pribadi dan pasien tiba dan berada disana hingga tanggal (08/10/2020).

Kemudian, pada tanggal (9/10/2020) pasien kembali ke Lampung dan dilakukan rapid tes dengan hasil non reaktif.  Karena non reaktif pasien sempat bertemu dengan orang tuanya.

Lalu, pada tanggal (12/10/2020) pasien masuk kerja, dan pada tanggal (13/10/2020) pasien timbul keluhan dan gejala batuk, demam, tetapi masih masuk kerja.

Jubir menambahkan lalu P22 memeriksakan diri dan berobat ke dokter praktek. Setalah itu pada tanggal (19/10/2020) datang ke puskesmas dengan keluhan batuk, nyeri tenggorokan, kemudian pasien di lakukan edukasi dan di anjurkan isolasi mandiri di rumah dengan saran kembali ke puskesmas jika terjadi keluhan lagi. 

Pada tanggal (2/10/2020) di lakukan pengambilan swab I dan esoknya di lakukan swab ke II sampel di kirim ke laboratorium Provinsi Lampung.

Pada tanggal (25/10/2020) hasil swab keluar dan terkonfirmasi positif. Kondisi saat ini P22 masih ada keluhan dan masih isolasi di rumah dalam pantauan.

Jubir Nofli menyatakan dengan oenambahan pasien covid-19,  Kabupaten Pringsewu sampai hari ini terdapat 22 orang kasus positif, dengan rincian 20 orang sembuh dan 2 orang menjalani isolasi.

dr.  Nofli menghimbau kepada seluruh masyarakat Pringsewu yang melakukan perjalanan atau baru kembali dari daerah terjangkit, hendaknya melapor ke aparat setempat dan melakuka karantina mandiri. 

Setiaji Bintang Pamungkas








Berita Terkait



Komentar