Karomani Rapat di Kolam Bahas Laporan dan Kuitansi Palsu

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sidang lanjutan kasus suap Universitas Lampung (Unila) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 26 Januari 2023. Jaksa menghadirkan lima saksi dalam sidang kali ini.
Saksi pertama yang memberikan kesaksian, yakni Mualimin, yang menjadi perantara antara para penitip mahasiswa dan terdakwa Karomani.
“Saudara saksi bisa jelaskan kenapa ada perbedaan antara nominal yang tertera di daftar data sumbangan, dan nominal yang tertulis di kuitansi yang saudara tanda tangani," tanya Jaksa Muchamad Afrisal.
Saksi mengatakan pada 2022, terdakwa Karomani pernah mengadakan rapat di sebuah kolam untuk membahas kuitansi palsu. "Kuitansinya baru dibuat 2022, karena bapak (Karomani) diperiksa KPK. Uangnya sudah diambil sejak 2021 tapi kuitansi itu baru dibuat pada 2022 tapi saya lupa bulannya berapa. Bapak ada rapat di kolam sama seluruh dosen dari organisasi keagamaan," katanya.
Baca juga: Putusan Incraht, Terpidana Suap Unila Andi Desfiandi Siap Dieksekusi
Terkait isi rapat, Mualimin mengaku diperintahkan terdakwa membuat kuitansi palsu. "Waktu itu bapak nyuruh saya dan yang lain membuat kuitansi. Jadi seolah-olah gedung LNC itu dibangun pakai uang sumbangan bukan uang hasil penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.
Jaksa juga menunjukan beberapa bukti kuitansi palsu warna hijau yang dimaksud. Selain itu juga ditunjukkan bukti berupa daftar 32 daftar nama yang harus dibuat kuitansi palsunya.
Salah satu kuitansi berasal dari salah satu tokoh agama dengan nominal uang Rp300 juta. Dalam kuitansi disebutkan uang itu untuk pembayaran infak donasi sumbangan pembangunan gedung NU Rajabasa. Kuitansi itu ditandatangani pada 3 Juli 2021 dan diterima oleh Mualimin.
Namun, Mualimin membantah kuitansi dibuat 3 Juli 2021 melainkan pada 2022. Nominal yang tertulis juga tidak sesuai.
"Jadi uang aslinya itu Rp400 juta, bukan Rp300 juta," katanya.
Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan mengatakan kepada saksi Mualimin kalu kuitansi itu adalah palsu. "Ini jadi catatan dan kuitansinya palsu ya? Enggak sesuai nominal sumbangan dan nominal yang tertulis di kuitansi? Data-datanya palsu ya," kata Lingga kepada Mualimin.
"Iya Pak, ada yang sesuai ada juga ada yang enggak sesuai," kata Mualimin.
Muharram Candra Lugina
Komentar