#kpk#unila

Karomani Bantah Terima Uang dari Kadisdik Lampung

( kata)
Karomani Bantah Terima Uang dari Kadisdik Lampung
Penasihat hukum Karomani, Ahmad Handoko. Lampost.co/Andi


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani, membantah pernah menerima uang Rp1,1 miliar dari Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Sulpakar, terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB).

"Tidak ada penyerahan uang dari Sulpakar kepada Karomani," kata penasihat hukum Karomani, Ahmad Handoko, saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 9 Maret 2023.

Dia menegaskan sejak awal tidak pernah menerima bentuk setoran dari Sulpakar untuk memasukan anak dari temannya agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila.

"Itu tidak benar, sejak awal tidak menerima uang setoran dalam bentuk apapun," kata dia.

 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar