#kapolda#angkonMuakhi#sekalaBekhak#beritalampung

Kapolda Lampung Resmi Jadi Kerabat Kerajaan Sekala Bekhak

( kata)
Kapolda Lampung Resmi Jadi Kerabat Kerajaan Sekala Bekhak
Saibati puniakam dalom Beliau ( SPDB) Pangeran Edward Syah pernong, Sultam sekala bekhak yang di pertuan ke 23, memasangkan tukkus Gajah Peninting kepada Kapolda Lampung dalam prosesi Akkon Muakhi Kapolda Lampung. (Foto:Lampost/Aripsah)


LIWA (Lampost.co)--Kepala kepolisian daerah ( Kapolda)  Lampung Irjenpol Purwadi Arianto secara resmi menjadi kerabat kerajaan adat paksi pak sekala bekhak kepaksian pernong Lampung  melalui prosesi "Akkon Muakhi" di Ruang Margasan Gedung Dalom Kepaksian Pernong dengan  Saibatin puniakan dalom ( SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan sekala Bekhak yang Dipertuan ke 23, Kamis (25/7/2019). 

Prosesi Akkon Muakhi Kapolda Lampung dengan Pangeran Edward Syah Pernong disaksikan langsung oleh Putra Mahkota kerajaan para raja-raja jukuan ( raja-raja suku)  dibawah kerajaan kepaksian pernong, para bangsawan tinggi kerajaan,  penglima kerajaan, para hulu balang dan para perndekar kerajaan.  

Selain itu prosesi  Akkon muakhi yang menjadi petanda masuknya kapolda sebagai kerabat kerajaan sekala bekhak juga di saksikan oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Kapolres Lambar,  AKBP Doni Wahyudi,  Dandim 0422, Letkol Kav Andri Cahyo, Calon anggota DPR RI Terpilih, Mukhlis Basri, dan beberapa tokoh masyarakat adat Lampung tengah serta para kerabat kerjaan. 

Prosesi Akkon Muakhi Kapolda Lampung dengan pangeran Edward Syah  Pernong tertuang dalam piagam adat No : 055/PA/SB/KP/VII/2018, yang menegaskan Sai Bati Raja Adat kerajaan adat paksi pak sekala bekhak kepaksian pernong Lampung sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sebagai pemilik dan penguasa  adat kerajaan adat kepaksian pernong menyatakan Akkon Muakhi kepada  Kapolda lampung IrjenPol Purwadi Arianto. 

Aripsah








Berita Terkait



Komentar