#kapolda#keluargapelaku

Kapolda Lampung Apresiasi Keluarga Pelaku yang Menyerahkan Tersangka ke Polisi

( kata)
Kapolda Lampung Apresiasi Keluarga Pelaku yang Menyerahkan  Tersangka ke Polisi
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi keluarga Pelaku yang telah menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian. (Foto:Dok.Humas Polda)


Bandar Lampung (Lampost.co)--Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi keluarga Pelaku yang telah menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian lantaran sempat  melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Kapolda mengapresiasi kepada keluarga pelaku yang telah menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian" kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu, 26 November 2022.

Kapolda mengatakan hal tersebut dapat dijadikan contoh tauladan kepada seluruh masyarakat. Hal itu dapat ditiru kepada seluruh masyarakat Lampung yang turut membantu kepolisian dalam menegakkan hukum.

"Sekali lagi Kapolda beserta jajaran mengapresiasi keluarga tersangka yang taat hukum Equility Before The Law : Persamaan Hak dimuka Hukum," kata dia.

Sebelumnya, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Bahroni (20) warga Desa Rusabah, Kec. Punduh Pidada, Pesawaran, sempat melarikan diri saat tengah menjalani perawatan pasien Covid-19, di ruang Isolasi RS Bhayangkara, Selasa  lalu, akhirnya di jemput personel Ditreskrimum di rumahnya pada Rabu, 23 November lalu.

Ditangkapnya kembali tersangka Bahroni karena pendekatan kepada semua pihak, khususnya kepada keluarga yang sangat kooperatif dan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi kepada keluarga dan masyarakat yang sudah paham dengan hukum. Tersangka diserahkan kembali kepada pihak kepolisian.

Suhaimi, orang tua tersangka memohon maaf kepada  Kapolda Lampung dan berterima kasih telah  memberikan pengobatan kepada anaknya yang terpapar virus covid-19, tapi malah melarikan diri dari rumah sakit.

Sri Agustina








Berita Terkait



Komentar