Kapolda Beri Santunan Keluarga Korban di Bumi Agung Way Kanan

Bandar Lampung (Lampost.co)--Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan tali asih ke rumah duka terkait terjadinya penembakan oknum personel PAM Polda Lampung yang bertugas di PT AKG Bahuga, Rabu,1 Februari 2023.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono, Kasat Samapta Iptu Jahtera, Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto bersama personel untuk melayat ke rumah duka inisial AS yang bertempat di Kampung Bumi Agung disambut baik oleh keluarga korban.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan bahwa kedatangan kami sebagai wujud rasa bela sungkawa yang mendalam secara simpati dan empati kepada keluarga korban.
"Dengan iringan doa mudah-mudahan segala amal perbuatan diterima Allah swt.,” kata Wakapolres
Tali asih berupa uang santunan ini dari Kapolda Lampung diberikan untuk keluarga almarhum korban inisial A (AS) yang diterima langsung oleh ibu kandung korban yakni Suprihatin (55) yang didampingi Agus (kakak korban).
Berita Terkait: Bidpropam Periksa Dua Personel PAM Polda Lampung di PT AKG Bahuga
Terhadap keluarga korban inisial AS dan warga Kampung Bumi Agung setempat mengenai kasus penembakan tersebut lalu disusul aksi pembakaran yang terjadi pada Senin, 30 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres menghimbau agar keluarga korban serta warga tetap tenang dan tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif serta jangan sampai main hakim sendiri.
"Sejauh ini, oknum personel Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan, setelah kejadian telah diamankan dan kasusnya ditangani Bid Propam Polda Lampung," jelasnya.
Ucapan terima kasih disampaikan Agus (kakak AS) kepada instansi Kepolisian terlebih kepada pak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kapolres yang telah rela melangkahkan kaki untuk memberikan bantuan kepada kami. "Semoga kebaikan bapak dibalas oleh Allah swt,” tutupnya.
Selain itu, Agus mewakili keluarga korban meminta keadilan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku serta meminta perkara terhadapnya oknum Polisi tersebut tetap ditindak lanjuti secara profesional.
Sri Agustina
Komentar