#lampung#narkoba

Kapolda Belum Bersedia Beberkan Peran Mantan Kasat Narkoba dalam Jaringan Fredy

( kata)
Kapolda Belum Bersedia Beberkan Peran Mantan Kasat Narkoba dalam Jaringan Fredy
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang ditangkap Polda Lampung ternyata terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Hal itu baru terungkap ke publik saat konferensi pers yang digelar oleh Kabareskrim Polri beberapa waktu lalu. Meski begitu, Polda Lampung saat masih enggan membeberkan peran anggotanya itu.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan, yang bersangkutan saat ini masih menjalani penyelidikan. Helmy hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya terkait peran Andri Gustami dalam jaringan Fredy Pratama.

"Sudah segitu dulu (penjelasannya)," kata dia sambil berlalu meninggalkan awak media, Kamis, 14 September 2023.

Sebelumnya, keterlibatan eks Kasat Narkoba itu sudah dibenarkan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya. Bahkan Erlin menyebut AKP Andri Gutami berperan sebagi kurir spesial. "Iya benar dia berperan menjadi kurir spesial," kata dia, Rabu, 13 September 2023.

Meski begitu, Erlin tidak menjelaskan secara rinci peran dari oknum polisi tersebut.

Sementara itu, Wadir Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pengungkapan itu telah dilakukan sejak 2019. Ke 26 tersangka narkoba itu menyebut 1 nama yakni Fredy Pratama. "Dari 26 itu ada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan termasuk dalam sindikat," kata dia.

Pengungkapan itu bermula dari penangkapan FR dengan barang bukti 21 kg sabu pada 29 Maret 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap AA di pekan baru yang berperan mengantar sabu tersebut ke FR di Lampung.

Selanjutnya, diketahui keduanya dipekerjakan oleh HY (37), KD (20), dan MN (31), ketiganya merupakan narapidana di LP Musi Banyuasin, Sumsel. Diketahui mereka terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama.

"Untuk wilayah Lampung total barang bukti dari akhir 2021 - sekarang 392 kg yang ditangani Polda Lampung," kata dia.

Selain menyita sabu-sabu, polisi juga menyita 40 ribu butir pil ekstasi, 13 mobil mewah, 3 rumah di Palembang, 1 rumah di Bekasi, dan 1 retail yang digunakan untuk pencucian uang hasil narkoba.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar