#perempuandananak

Kampus Diminta Jadi Ruang Aman Kekerasan Seksual

( kata)
Kampus Diminta Jadi Ruang Aman Kekerasan Seksual
Ketua Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI), Emi Susanti. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho


Bandar Lampung (lampost.co) -- Ketua Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI),  Emi Susanti, meminta kampus menjadi ruang aman bagi civitas akademika dan masyarakat.

Aktivis pencegahan kekerasan seksual itu menilai Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, memiliki urgensi sebagai tempat agen perubahan.

"Jadi para akademisi, mahasiswa, dan dosen menjadi orang yang diharapkan sebagai agen perubahan ke arah yang lebih baik," kata Emi, Selasa, 10 Januari 2023.

BACA JUGA: 560 Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Korban Kekerasan Selama 2022

Untuk itu, seharusnya mereka belajar dalam suasana yang baik dan terbebas dari semua tindak kekerasan.

"Mereka role model di masyarakat sebagai percontohan sikap dan moral. Jadi jangan sampai malah jadi pelaku kekerasan seksual," ungkapnya.

Sebab, berdasarkan data Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan saat ini justru paling banyak terjadi di lingkungan pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Tercatat terdapat 67 kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan selama 2015-2021. Jumlah itu terdiri dari kekerasan seksual 87,91 persen, psikis dan diskriminasi 8,8 persen, dan kekerasan fisik 1,1 persen. Perguruan tinggi menempati urutan pertama untuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan 35 kasus.

"Itu alasannya perguruan tinggi yang utama," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar