#laporanpalsu#begal#judionline

Kalah Main Judi Online, Mahasiswa di Bandar Lampung Malah Prank Polisi

( kata)
Kalah Main Judi Online, Mahasiswa di Bandar Lampung Malah Prank Polisi
Seorang mahasiswa di Bandar Lampung, inisial FY (23), nge-prank petugas kepolisian. Pasalnya, dia membuat laporan palsu dengan mengaku dibegal. Dok Polsek


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang mahasiswa di Bandar Lampung, inisial FY (23), nge-prank petugas kepolisian. Pasalnya, dia membuat laporan palsu  dengan mengaku menjadi korban begal

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, mengatakan tersangka melapor menjadi korban begal tujuh orang di jalur dua Pondok Permata Biru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada 8 September 2023.

"Dia mengaku dihadang tujuh laki-laki yang menggunakan tiga motor," kata Warsito, Jumat, 15 September 2023.

Kemudian, kelompok itu memukul dan mengancam FY agar memberikan motor dan tas yang berisi laptop dan dompet dengan uang tunai Rp6 juta.

Selanjutnya, pelaku begal itu melarikan diri ke arah Jalan Endro Suratmin Sukarame, Bandar Lampung. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di sekitar lokasi.

“Hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya peristiwa yang dilaporkan FY," kata dia.

Melihat adanya kejanggalan, petugas memanggil tersangka untuk mengklarifikasi atas laporan itu. Hasil pemeriksaan akhirnya FY mengaku laporan itu memang tidak benar. 

Sebab, motornya ternyata digadai kepada seseorang melalui Facebook senilai Rp2 juta pada Juli 2023. Sementara motor itu milik pamannya.

Sedangkan, laptopnya dijual Rp3 juta kepada teman kuliahnya. "Lalu uang Rp6 juta yang diakui hilang itu ternyata habis untuk main judi online

Akibat perbuatanya tersebut, FY menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 266 KUHP tentang Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu Dalam Akte Otentik dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar