#kpk#lamteng#pasrah#mustafa&dewan#beritalampung

Kadernya Jadi Tersangka KPK, Partai Pasrah

( kata)
Kadernya Jadi Tersangka KPK, Partai Pasrah
Sejumlah wartawan di Lamteng melakukan telekonferensi dengan pimpinan parpol di Lamteng yang kadernya menjadi tersangka KPK. (Foto:Lampost/Wahyu P)


GUNUNG SUGIH (Lampost.co)--Pimpinan partai politik pasrah dan sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait persoalan yang menjerat kadernya.

Hal ini menyusul informasi yang beredar mengenai penetapan tersangka terhadap Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), anggota dewan Bunyana (Golkar), Wakil Ketua DPRD Lamteng Zugiri (PDIP), dan anggota dewan Zainudin (Gerindra) oleh KPK.

Ketua DPC PDIP Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, melalui telekonferensi, Selasa (30/1/2019) malam, mengatakan proses hukum memang harus berjalan. Pihaknya menyerahkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum. Loekman juga menegaskan partai akan memberikan bantuan hukum jika dipandang perlu.

Berita Terkait: KPK Tetapkan Lagi 7 Tersangka Suap di Lamteng

Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Tengah, Musa Ahmad, juga melalui telekonferensi, mengatakan baru mengetahui ada anggotanya yang ditetapkan tersangka oleh KPK melalui pemberitaan. Pihaknya menunggu ada kepastian terkait persoalan yang menjerat mereka dan menyerahkan kepada proses sesuai aturan hukum. 
Selain itu, menurut Musa, informasi awal yang sampai kepadanya, itu terkait persoalan yang terjadi sebelum ia menjabat Ketua DPD II Golkar Lamteng. "Belum ada informasi resmi kepada kami," kata dia.

Berita Terkait:  Tersangka Dua Kali, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Vonisnya

Ketua DPC Partai Gerindra Lamteng, Heri Sugiyanto, belum dapat memberi komentar karena belum mendapat informasi adanya anggotanya yang menjadi tersangka. "Saya baru turun dari pesawat, saya belum mendapat informasi itu," kata Heri saat dikonfirmasi.

Wahyu Pamungkas










Komentar