Jumlah Kursi DPRD Lampung Belum Bisa Dipastikan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Lampung menyebutkan jumlah kursi DPRD Lampung pada pemilu 2024 akan dibahas bersama KPU RI pada 21 Januari 2023.
"KPU akan konsultasi lanjutan untuk pembahasan khusus, terutama jumlah kursi di Lampung," ujar Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, saat uji publik penataan Dapil DPRD Lampung, di Hotel Sheraton, Kamis, 19 Januari 2023.
Proses uji publik penataan dapil itu KPU Lampung mengeluarkan dua rancangan dapil dengan konsep komposisi 75 kursi dan 85 kursi. Selain itu, ada potensi penggunaan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Semester II 2022. Sedangkan rancangan alokasi 75 kursi berdasarkan Pasal 188 Ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi masih menunggu pakai DAK2 semester II tahun 2022 yang akan diberikan Ditjendukcapil Kemendagri pada Februari 2023," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar