Jembatan Timbang di Pelabuhan dan Perbatasan Solusi untuk Tutup Jalur Masuk Truk ODOL

Bandar Lampung (Lampost.co): Peneliti Center for Urban & Regional Studies (CURS) IB Ilham Malik menilai salah satu solusi yang dapat mengatasi masuknya truk muatan berlebih atau over dimensi over load (ODOL) adalah dengan membangun jembatan timbang di daerah pelabuhan, kawasan industri, serta perbatasan.
Menurut dosen tetap Prodi PWK Itera itu, hal tersebut perlu dilakukan agar truk yang masuk ke dalam kategori ODOL tidak memiliki kesempatan untuk melewati ruas jalanan di Provinsi Lampung.
"Ada salah satu cara untuk mengatasinya yaitu di kawasan-kawasan industri dan pelabuhan, itu harus dibuatkan jembatan timbang. Jadi truk ODOL itu ditimbang dulu di situ kalau dia masuk kategori ODOL, maka dia tidak boleh keluar dari kawasan industri dan pelabuhan," ujar Ilham, Selasa, 31 Januari 2023.
Menurutnya selain menerapkan jembatan timbang, pemerintah juga mesti menempatkan aparat seperti kepolisian, TNI, ataupun petugas Dishub untuk melakukan penjagaan ketat di daerah perbatasan seperti Mesuji, Way Kanan, Lampung Barat, ataupun Tulangbawang.
Baca juga: Pengelola Jalan Tol Melarang Tegas Kendaraan Muatan Berlebih Melintas di JTTS
"Kalau misalnya ada truk batu bara yang masuk kategori ODOL, kita bisa tempatkan aparat diperbatasan baik itu di Tulangbawang, Mesuji, Way Kanan, atau Lampung Barat untuk ditempatkan petugas di perbatasan Sumatera Selatan dan Bengkulu, supaya kemudian tidak ada kendaraan ODOL yang masuk ke wilayah Lampung," kata Ilham.
Menurutnya saat ini di beberapa daerah di Lampung dan beberapa provinsi di Indonesia sudah mulai menerapkan regulasi terkait pengaturan bagi truk ODOL. Salah satunya di Sumatera Selatan, pemerintah kota dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan sudah membuat regulasi terkait pelarangan kendaraan ODOL yang melintas.
Tak hanya itu, Kabupaten Lampung Utara juga menurut Ilham saat ini semua aparat seperti kepolisian, TNI, dan Dishub sudah sepakat bahwa mereka akan menolak adanya truk ODOL untuk melintas di wilayah mereka.
"Kebetulan Sumatera Selatan juga sudah membuat regulasi yang sama bahwa pelarangan kendaraan ODOL itu melalui area mereka. Jadi saya kira secara teknis harusnya tidak ada kendala, karena di Lampung Utara juga sudah ada kesepakatan yang dibuat kepolisian, TNI, dan Dishub untuk menolak truk ODOL," pungkasnya.
Adi Sunaryo
Komentar