#beritalampung#beritabandarlampung#ramadan

Jelang Ramadan, Satpol PP Bakal Terbitkan Regulasi Keamanan di Bandar Lampung

( kata)
Jelang Ramadan, Satpol PP Bakal Terbitkan Regulasi Keamanan di Bandar Lampung
Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi. Dok/Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co): Satpol PP Bandar Lampung bakal menerbitkan surat izin terkait penanganan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk ketertiban bulan Ramadan, dan bagaimana regulasi untuk kafe, resto, dan tempat hiburan.

Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi mengklaim akan mengordinasikam dengan tim terkait penertiban pada bulan Ramadan.

"Ya kita juga masih akan koordinasi bersama tim terkait untuk (membuat) Surat Edaran (SE) Ramadan," katanya, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca juga:  Kasus DBD di Lamsel Terus Meningkat

Ia juga menjelaskan apabila SE Ramadan sudah keluar makan Satpol PP Bandar Lampung bakal langsung bergerak. 

"Jika sudah ada (SE) maka Satpol PP akan langsung menindaklanjutinya," ujarnya. 

Terkait kapan surat akan terbit, Nurizky mengatakan ditunggu saja SE Ramadan akan keluar."Ditunggu saja," pungkasnya. 

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar