Jelang Ramadan Pastikan Distribusi Komoditi Pangan Berjalan Aman

Bandar Lampung (Lampost.co)--Jelang bulan Ramadan 1443H/2022M distribusi komoditi pangan kebutuhan pokok berjalan aman tanpa hambatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi pandemi covid-19 belum reda, pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat juga akan terbatas.
"Omicron di Indonesia dapat berpotensi menimbulkan adanya pengetatan kembali mobilitas masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia, sehingga perlu adanya koordinasi yang erat antar anggota TPID untuk, memastikan tidak terjadi permasalahan distribusi dari luar wilayah Provinsi Lampung," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiyono, Minggu, 6 Maret 2022
Kemudian memastikan keterjangkauan harga, dengan cara menjaga daya beli masyarakat (Bansos, Subsidi, BLT, dll). Selanjutnya memastikan ketersediaan pasokan dengan menjaga cadangan pangan nasional. Selain itu juga memastikan kelancaran distribusi melalui jasa pemasaran melalui platform digital melalui penguatan implementasi digitalisasi UMKM pangan sisi hilir yakni fasilitasi UMKM pangan binaan dengan e-commerce. Begitupun peningkatan komunikasi efektif dengan terus meningkatkan koordinasi TPIP-TPID.
Selanjutnya terkait penetapan HET minyak goreng, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng diantaranya melakukan pemantauan atas ketersediaan dan penerapan HET minyak goreng di gerai ritel modern dan gudang produsen/distributor di Provinsi Lampung. Kemudian melakukan rapat koordinasi dengan produsen/distributor se Provinsi Lampung terkait pasokan dan distribusi ke retail di pasar tradisional dan modern.
Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Satgas Pangan telah mempersiapkan dua skema pendistribusian minyak goreng. Skema pertama adalah minyak goreng akan didistribusikan melalui 300 gerai Rumah Pangan Kita (RPK) dengan harga tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Skema yang kedua adalah melakukan pendistribusian kepada kabupaten-kabupaten di Provinsi Lampung melalui dinas Perindag setempat yang kemudian dilakukan operasi pasar dengan pengawasan ketat dari Bupati masing-masing daerah.
Sri Agustina
Komentar