#penerimaancpns#cpns#beritalampung

Jelang Pembukaan CPNS 2018 BKPPD Lamtim Imbau Calon Pelamar Cermat dan Teliti Baca Pengumuman

( kata)
Jelang Pembukaan CPNS 2018 BKPPD Lamtim Imbau Calon Pelamar Cermat dan Teliti Baca Pengumuman
Kabid Formasi pada BKPPD Kabupaten Lamtim, Risdiyanto. Lampost.co/Djoni Hartawan Jaya


SUKADANA (Lampost.co) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim, mengimbau kepada calon pelamar seleksi penerimaan CPNS 2018 untuk cermat dan teliti dalam membaca pengumuman. Sebab, jika tidak cermat dan teliti dikhawatirkan terdapat kesalahan sehingga berkas lamaran yang disampaikan ditolak.

Kepala Bidang Formasi pada BKPPD Kabupaten Lamtim, Risdiyanto, kepada Lampost.co, Selasa (25/9/2018) menjelaskan, menjelang dibukanya penerimaan CPNS 2018 pihaknya mengimbau para calon pelamar agar cermat dan teliti dalam membaca pengumuman yang diterbitkan panitia.

Sebab dalam pengumuman penerimaan itu kata dia, panitia sudah menyampaikan secara lengkap berbagai hal terkait penerimaan CPNS tersebut.

Berbagai hal itu misalnya persyaratan umum,  kriteria pelamar, tatacara pendaftaran, kelengkapan berkas atau dokumen yang harus diunggah, dan lain-lain. "Jadi dalam pengumuman yang diterbitkan oleh Pansel semua sudah ada dan jelas," kata Riadiyanto.

Oleh sebab itu katanya, para calon pelamar CPNS harus benar-benar cermat dan teliti membaca pengumuman tersebut.

Sebab jika tidak cermat dan teliti dikhawatirkan terjadi kesalahan yang berujun pada ditolaknya dokumen atau berkas yang diunggah.

Kesalahn yang mungkin saja bisa terjadi misalnya, dalam pengumuman pelamar diminta mengunggah pas foto terbaru ukuran 3x4 cm dengan latar belakang warna merah.

Ketentuan itu harus diikuti karena jika latar belakang pas foto bukan berwarna merah, dokumen yang diunggah langsung ditolak. Akibatnya pelamar tidak bisa mendapatkan no test atau tidak bisa melanjutkan proses melamar CPNS tersebut. "Karena itulah maka kami memgimbau agar para calon pelamar benar-benar cermat dan teliti dalam membaca pengumuman," kata Rusdiyanto.

Djoni Hartawan Jaya








Berita Terkait



Komentar