Pilkakam Serentak di Lamteng Diundur Agustus 2022

Gunungsugih (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) sedang merancang landasan hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur teknis hingga syarat pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak 2022.
Perancangan Perbup ini telah dilakukan seiring pengesahan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 tentang Pemilihan Kepala Kampung oleh DPRD Lamteng.
"Kita siapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (junis)-nya di dalam Perbup tersebut. Saat ini, sedang dalam tahap finishing," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lamteng, Fathul Arifin, Minggu, 22 Mei 2022.
Baca: 3 Anggota TNI Ajukan Izin Ikut Pilkakam Lamteng
Pelaksanaan Pilkakam awalnya diperkirakan digelar pada Juni 2022.
"Kemungkinan pelaksanaan digeser pada Agustus 2022," jelasnya.
Sobih AW Adnan
Komentar