IPLT Bakung Resmi Milik Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengelola secara penuh Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Bakung. IPLT itu dibangun oleh Kementerian PUPR saat ini dikelola PD Kebersihan Tapis Berseri.
Plt Direktur PD Tapis Berseri, Denis Adiwijaya mengatakan pihaknya telah menyampaikan rencana kerja dan anggaran (RKA) kepada pemerintah. Kebutuhan anggaran pengelolaan IPLT di 2023 diperkirakan Rp1,7 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk perawatan gedung, mesin, serta operasional pengelolaan IPLT. Menurutnya untuk kebutuhan itu pemerintah akan memberikan anggaran senilai Rp2 miliar.
"Kalau sebelumnya untuk PD Kebersihan pemerintah memberikan Rp1 miliar, yang Rp700 juta itu dari kami," kata dia, Minggu, 8 Januari 2022.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah bermitra dengan 4 perusahaan sedot tinja. Setiap mitra hanya diperbolehkan membuang tinja maksimal 4 mobil per hari. Mereka dikenakan biaya Rp9,3 juta setiap bulan untuk membuang tinja ke IPLT.
Pada 2022 pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp288 juta. Dari target itu pihaknya hanya mendapat pemasukan Rp98 juta hingga Desember.
Hal tersebut karena IPLT baru dioperasikan pada bulan April 2022, dan PD Kebersihan hanya memiliki 4 mitra.
"Kalau kapasitasnya masih mencukupi, pendapatan bisa ditingkatkan jika mitra bertambah," ujarnya.
Ia menambahkan, direncanakan pihaknya akan menerima hibah 1 unit mobil tinja dari PT Bukit Asam dalam waktu dekat. Dengan tambahan armada itu maka PD Kebersihan akan memiliki 2 mobil sedot tinja.
Sri Agustina
Komentar