Insentif Rp7 Juta Pembelian Motor Listrik Ditarget Mulai Maret Ini

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan sebagai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250 ribu unit motor di 2023.
Sebanyak 250 ribu unit motor tersebut terdiri dari 200 ribu unit untuk pembelian motor baru dan 50 ribu unit untuk konversi motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
"Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru Rp7 juta per unit motor untuk 200 ribu unit di 2023," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, dilansir Antara, Senin, 6 Maret 2023.
BACA JUGA: Pembelian Motor Listrik Disubsidi Tahun Depan
Dalam program bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik baru yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen atau lebih.
Kemudian, produsen motor listrik yang memiliki kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi motor dalam jumlah tersebut.
Selanjutnya, target penerima bantuan pemerintah untuk konversi motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi listrik diutamakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
"Hal itu dimasukkan agar penggunaan motor listrik mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," ujarnya.
Ia menuturkan kebijakan bantuan pemerintah untuk pembelian motor tersebut diharapkan bisa segera dimulai. Bantuan tersebut ditargetkan berlaku mulai 20 Maret 2023.
Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Effran Kurniawan
Komentar