Insentif Kaling dan RT di Bandar Lampung Naik Rp300 Ribu

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menaikkan insentif kepala lingkungan (kaling) dan ketua RT sebesar Rp300 ribu tahun depan. Wali Kota Herman HN mengatakan insentif atau dana bantu operasional menjadi Rp1,5 juta dari sebelumnya Rp1,2 juta yang diberikan per 3 bulan sekali.
"Kenaikan insentif sebagai pemicu kinerja para kaling dan RT agar lebih baik melayani rakyat," kata dia dalam acara penyerahan bantuan operasional kaling, ketua RT se-Kota Bandar Lampung, di aula gedung Semergou Pemkot setempat, Jumat, 13 Desember 2019.
Untuk dana bantuan operasional yang diberikan saat ini mulai dari Agustus sampai November 2019. Sementara pada Desember, Herman HN mengaku belum terbayar karena anggaran tahun ini telah habis. sehingga pembayaran dilanjutkan pada tahun mendatang.
"Kalau Desember ini kan mau habis, jadi belum kita bayarkan," lanjutnya.
Pemkot berkomitmen akan menaikkan insentif setiap tahun untuk kesejahteraan kaling dan ketua RT. "Insentif akan kita bayarkan dengan syarat kerjanya harus bagus, harus baik melayani rakyat. Turun langsung ke tengah-tengah warga, jangan menunggu ada instruksi," pungkasnya.
Setiaji Bintang Pamungkas
Komentar