#penerbangan

Dua Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia Ada di Indonesia

( kata)
Dua Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia Ada di Indonesia
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. Foto: dok MI/Sumaryanto.


Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan berdasarkan riset dari lembaga analisis penerbangan global OAG, dua rute penerbangan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2021 termasuk ke dalam 10 besar rute domestik tersibuk di dunia. Hal ini berdasarkan kapasitas kursi penerbangan yang tersedia.

"Tingginya kapasitas kursi penerbangan menandakan adanya permintaan, yang juga berarti bahwa stakeholder mampu menjaga konektivitas udara dan operasional di Bandara Soekarno-Hatta," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu, 14 Februari 2021.

Menurutnya, riset OAG tersebut menandakan bahwa perseroan dan stakeholder lainnya mampu menjaga aktivitas operasional di Bandara Soekarno-Hatta dengan baik di tengah pandemi covid-19 sehingga dapat tetap mendukung aktivitas dan konektivitas udara di Indonesia.

"Kami bersama seluruh stakeholder akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik di jalur keberangkatan dan alur kedatangan, sehingga keseluruhan aktivitas bandara dan penerbangan berjalan lancar," jelasnya.

Ia menyebutkan, adapun rute tersibuk adalah Jakarta (CGK)-Medan Kualanamu (KNO) yang berada di peringkat 7 dengan kapasitas kursi penerbangan mencapai 382.975 kursi. Kemudian rute Jakarta (CGK)-Makassar (UPG) yang ada di peringkat 9, dengan ketersediaan kursi penerbangan sebanyak 370.931 penerbangan.

"Dua rute domestik masuk sebagai rute domestik tersibuk di dunia pada Februari 2021, dan jika dilihat kedua rute tersibuk itu, yakni dari dan ke Kualanamu, lalu dari dan ke Makassar, bukan merupakan destinasi wisata. Ini sejalan dengan imbauan pemerintah, perjalanan jauh sebaiknya memang hanya untuk keperluan penting dan mendesak saja," jelas Awaluddin.

Awaluddin menuturkan riset OAG ini juga membuat PT Angkasa Pura II dan stakeholder lain semakin bersiaga dalam menerapkan protokol kesehatan.

PT Angkasa Pura II mengimbau agar calon penumpang pesawat memperhatikan persyaratan yang harus dipenui sebelum melakukan penerbangan sebagaimana tecantum di Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 19/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang.

Winarko








Berita Terkait



Komentar