Kisah Pilu Jumraini Usai Ditetapkan Tahanan Kota

Kotabumi (Lampost.co): Sehari menjalani tahanan kota usai mengajukan penangguhan tahanan pada sidang pertama dalam dugaan malpraktek di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Selasa, 8 Oktober 2019, kini Jumraini mesti merawat putrinya Suci Ramadhani (1,5 tahun) yang sedang sakit.
Rika Kumbara, suami dari Jumraini, warga Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, saat dihubungi via telpon, Rabu,9 Oktober 2019 mengatakan anaknya sakit dan istri saya saat ini sedang berobat di salah satu klinik di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan.
"Anak saya sakit, saya bersama istri saya sedang membawanya untuk berobat di klinik Desa Candi Mas" ujarnya.
Untuk saat ini, dia mengaku masih mendampingi istri saya dan belum bisa diganggu.
"Maaf, besok saja. Saya bersama istri masih mengurus anak saya berobat" tuturnya sebelum mematikan sambungan telpon.
Sebelumnya, Lampost.co sempat mendatangi kediamannya di Dusun Terusan, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Semuli. Kondisi kediamannya saat itu sepi dan terkunci.
Saat menghubungi orang tua Rika Kumbara,yaitu Rustomo, Jumraini bersama Rika dan si kecil cucunya, Suci Ramadhani, Rabu, sempat datang kekediamannya, Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur. Siangnya, mereka pergi, katanya ke daerah Candi Mas.
"Pagi sempat mampir ke rumah. Tapi setelah itu siang pergi lagi katanya ke Candi Mas," tutur Rustomo.
Yudhi Hardiyanto
Komentar