HIPMI Minta agar Aturan Penindakan Truk ODOL Melibatkan Pengusaha

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar melibatkan para pengusaha, terkait revisi aturan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).
Ketua Umum DPC HIPMI Lampung Ahmad Giri Akbar menilai suatu kebijakan yang dibuat harus mempertimbangkan segala macam aspek.
"Tapi tolong nanti pemerintah bersama pengusaha terutama para pelaku usaha angkutan itu harus sosialisasi dahulu atau duduk bersama," ujar Ahmad Giri, Minggu 30 Juli 2023.
Baca juga: Pengawasan ODOL Harus Diperketat Demi Menekan Kerusakan Jalan
Menurutnya jenis penindakan apapun dapat menimbulkan efek jera, tinggal ke depannya pemerintah mempersiapkan diri dari berbagai aspek guna melaksanakan aturan tersebut.
Selain itu HIPMI Lampung menyarankan agar dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana, untuk lakukan penindakan di lapangan tersebut ditingkatkan.
Baca juga: Truk ODOL di Lampung Bakal Didenda, Nilainya Bikin Kapok
"Karena menurut saya juga SDM kita untuk lakukan penindakan di lapangan masih kurang, nyatanya masih banyak juga kendaraan terutama yang ngangkut batu bara melintas di jalan dengan tonase berlebih, kemudian alat timbang di Lampung banyak rusak itu harus segera dibenahi agar aturan dapat berjalan sebagaimana tujuannya," ungkapnya.
Dalam hal ini HIPMI mendukung langkah Pemprov Lampung dalam menertibkan kendaraan muatan berlebih yang melintas di jalan.
"Apa lagi pak Gubernur juga sempat bilang bahwa tahun ini banyak jalan sedang diperbaiki, jangan sampai jalan yang sudah benar itu rusak kembali karena banyaknya kendaraan tidak sesuai kapasitasnya," kata dia.
Nurjanah
Komentar