Hingga Agustus 2023 Terdapat 19 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pringsewu

Pringsewu (Lampost.co) ---Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pringsewu mencatat sejak Januari-Agustus 2023 terdapat 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Asri Dwijayanti selaku Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD), Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pringsewu, Rabu,23 Agustus 2023.
Asri merinci 12 kasus korbannya adalah anak - anak dan 7 kasus lainnya korbannya adalah perempuan. Dari data itu 3 korban merupakan korban kekerasan seksual sedarah (incest).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas
"Yang sudah kita tangani sejak Januari-Agustus ini korban anak - anak sebanyak 12 dan 7 lainnya perempuan. Kemudian ada 2 kasus baru sementara masih kami data", kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Nang Abidin, mengatakan hingga kini pihaknya telah melaksanakan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: 4 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lambar
"Kita lakukan sosialisasi serta edukasi di lingkungan sekolah, pondok maupun tempat - tempat yang berpotensi terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak," ucap Nang Abidin.
Untuk itu, Nang Abidin berharap kepada semua pihak dapat bekerjasama dengan Dinas P3AP2KB dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Pringsewu.
"Kami berusaha menekan penambahan kasus dengan berbagai upaya, seperti bekerja sama dengan kepala pekon (Desa), pihak sekolah maupun pihak lain," tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan semua korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mendapatkan pendampingan dan perlindungan oleh Dinas P3AP2KB Pringsewu.
Nurjanah
Komentar