Hibah Tanah dari Pemkab Lambar untuk Perluasan Kantor Kejari

Liwa (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menyerahkan hibah tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar. Tanah hibah tersebut digunakan untuk perluasan kantor Kejari.
Bupati Lambar Parosil Mabsus menyerahkan hibah tanah kepada Kejari saat kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto dan ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Lampung di kantor Kejari setempat, Selasa, 15 November 2022. Dalam acara itu, Parosil didampingi Sekkab Nukman dan forkopimda. Sementara Kajati didampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Lampung Muhammad Syarief.
Baca juga: Pemkab Tubaba Bahas Kerja Sama dengan Media Massa untuk 2023
Pemberian hibah tanah dari Pemkab untuk perluasan kantor Kejari tersebut sebagai upaya mendorong Kejari memiliki kantor yang lebih representatif. "Mudah-mudahan pemberian hibah tanah ini bisa bermanfaat untuk perluasan kantor Kejari," kata Parosil.
Dia menambahkan dengan kunjungan kerja Kajati ke Lambar bisa memberikan dampak positif. “Kunjungan Kajati ke Lampung Barat akan memberikan dampak positif untuk terus menjaga sinergisitas. Hal itu tentunya akan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Lambar Dedy Sutendy menyampaikan terima kasih atas hibah tanah dari Pemkab Lambar. Hibah tanah itu yang tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang kinerja.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemkab yang sudah menghibahkan tanah. Tentunya dengan ini kami akan berupaya untuk membangun gedung yang lebih representatif sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Muharram Candra Lugina
Komentar