Hari Antikorupsi, Kejari Lamtim Bagi-bagi Pin dan Stiker

SUKADANA (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin, 9 Desember 2019. Selain upacara, kegiatan diisi dengan pembagian pin dan stiker kepada masyarakat
Plh Kajari Lamtim Isaak Karaeng mengatakan pihaknya juga melibatkan generasi milenial perwakilan dari SMAN 1 Sekampung dengan mensosialisasikan antikorupsi, dan pembagian stiker serta PIN kepada pegguna jalan yang melintas di perempatan lampu merah Sukadana.
"Peringatan Hari Antikorupsi sedunia adalah untuk memupuk serta memotivasi seluruh komponen bangsa untuk terus menggelorakan semangat antikorupsi," kata dia.
Menurutnya, selain turun langsung ke jalanan, pihaknya juga menyambangi kantor bupati di Komplek Perkantoran Pemkab Lamtim di Sukadana.
"Melalui momen peringatan Hari Antikorupsi sedunia diharapkan kontribusi yang signifikan dari seluruh komponen bangsa, dalam rangka mendukung dan memaksimalkan pelaksanaan seluruh program pemberantasan korupsi," tambahnya.
Winarko
Komentar