#beritalampung#beritabandarlampung#hukum#lpka

Hak Pendidikan hingga Kesehatan Anak Tersandung Hukum Jadi Perhatian Pemprov Lampung dalam LPKA

( kata)
Hak Pendidikan hingga Kesehatan Anak Tersandung Hukum Jadi Perhatian Pemprov Lampung dalam LPKA
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri saat ditemui di Ruang Rapat Staf Ahli Gubernur Lampung, Rabu, 1 Februari 2023. Lampost.co/Atika Oktaria


Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung fokus melakukan perhatian khusus terhadap tiga aspek penting untuk anak dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau anak yang berhadapan dengan suatu hukum di Lampung. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan jika pihaknya menindaklanjuti permasalahan di LPKA Kelas II Bandar Lampung yang saat ini tercatat ada 120 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). 

"Pemprov Lampung akan penuhi tiga hak yang harus diberikan untuk ABH, diantaranya kesehatan, pendidikan, dan kependudukan yang tercatat secara resmi oleh negara," kata Fitrianita saat ditemui di Ruang Rapat Staf Ahli Gubernur Lampung, Rabu, 1 Februari 2023.

Ia mengatakan untuk hak kesehatan, tercatat saat ini dari 120 ABH baru ada 30 yang memiliki BPJS Kesehatan, sisanya yakni 90 ABH belum ada asuransi kesehatan pemerintah tersebut.

Baca juga:  Insentif Oktober 2022 Pamong Bandar Lampung Dibayarkan

"Apalagi alokasi anggaran Pemprov Lampung untuk ini terbatas sehingga harapannya bisa dibuatkan BPJS Kesehatan. Informasi dari Dinas Kesehatan slot untuk pendaftaran sudah ada, nanti premi dibayarkan tapi tinggal harus ada NIK," katanya.

Menurutnya, sementara ini untuk anak yang belum ter-cover BPJS Kesehatan ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota. "Sebenarnya ada anggaran untuk kesehatan tapi terbatas. Jadi sementara ABH di LPKA ditangani Pemkab Pesawaran dan Bandar Lampung terkait pengobatan dan hingga saat ini tidak ada kendala," katanya. 

Apalagi saat ini LPKA sedang memiliki program pembangunan poliklinik. "Jadi untuk pelayanan kesehatan pertama rujukannya ke klinik dulu, proses perizinan melalui Pemkab," kata dia. 

Menurutnya dalam upaya kepemilikan BPJS Kesehatan, pihaknya terus mendorong agar seluruh ABH dapat dipenuhi pendataan kewarganegaraan. "Karena solusinya anak-anak ini harus tercatat secara hukum. Namun ABH tak sedikit sulit ditelusuri asal usulnya, orang tuanya siapa. Ini jadi kesulitan juga," ujarnya. 

Sehingga pihaknya berinisiasi, untuk pendataan NIK bersama Disdukcapil akan menelusuri apakah melalui nama orang tua, alamat yang jelas. "Tapi kalaupun tidak sama sekali ditemukan data, akan ada perekaman menggunakan data orang tua di lapas anak atau wali dari Lapas anak," jelas dia. 

Selanjutnya hak ketiga yakni ABH dibawajibkan mendapatkan pendidikan. "Saat ini kita sedang kejar paket A. Kita upayakan akan ada paket B dan C. Tapi memang untuk kejar paket SD dan SMP sepenuhnya kewenangan kabupaten/kota tapi teman di dinas provinsi akan dorong ke Disdik Pesawaran fasilitasi di LPKA," katanya. 

Pihaknya mendorong anak yang berhadapan hukum jadi prioritas dalam mengejar paket pendidikan A, B dan C. "Jadi jangan ketinggalan pemenuhan hak pendidikan nya. Tapi khusus untuk SMA dan SMK, anak-anak yang masuk kelas 12 nanti akan tetap diupayakan ikut ujian untuk tingkat SMA dan SMK," kata dia. 

Menurutnya untuk ABH yang SMA bisa ujian di Lapas dan guru datang ke Lapas. "Tapi kalau SMK biasanya ada ujian praktek, nanti ada izin agar anak keluar ke sekolah asal untuk ujian praktek dan didampingi," katanya. 

Terkait dengan pemulangan ABH, yang sudah selesai masa penahanannya biasanya ada yang asalnya di luar Lampung. Tapi tidak ada biaya untuk dipulangkan ke orang tuanya. 

"Jadi nanti kita koordinasi dengan Dinsos akan coba bantu dengan biaya orang terlantar di Dinas Sosial termasuk antar ke kabupaten. Kalau orang tua jemput, alhamdulillah, tapi ada beberapa yang tidak bisa karena terbatasan ekonomi jadi pulang sendiri ini yang kita dampingi," katanya. 

Pihaknya akan terus mendorong agar semua hak yang dimiliki ada ABH dapat terpenuhi. "Akan kita pantau terus jadi mereka tetap dapat tiga hak ini," tutup dia.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar