Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Lampura Digerebek

Kotabumi (Lampost.co) -- Polres Lampung Utara bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0412 Lampura menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi di Desa Kalibalangan, Abung Selatan, sekitar pukul 22.25 WIB, Senin, 12 September 2022.
Dalam pengerebekan itu, petugas menyita 52 jerigen solar dan 15 jerigen pertalite. Adapun tiap jerigen berukuran 30 liter.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan penimbunan BBM subsidi itu berada di dekat SPBU milik Jaelani, warga Desa Kalibalangan.
"Dari pengerebekan kami sita puluhan jerigen berisi 2.010 liter solar dan pertalite," ujar Kurniawan, Selasa, 13 September 2022.
Dia melanjutkan, pihaknya masih mendalami kasus penimbunan itu guna mencari pelaku lainnya. "Kami kembangkan ke SPBU juga dan distribusi BBM tersebut. Pelaku akan dikenakan UU Migas," ujarnya.
Dia juga akan meneliti dokumem yang dimiliki pelaku penimbunan, Jaelani. Sebab, pelaku menjalani bisnis tersebut sejak 2014.
"Tapi, ini memang menyalahi aturan karena ada modifikasi mobil untuk menimbun ke gudang," kata dia.
Sementara itu, Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol. Inf. Andi Sultan, menegaskan pihaknya tidak main-main terhadap praktii penimbunan BBM itu. Untuk itu, dia juga mengimbau agar pengusaha SPBU dapat menjalani bisnis sesuai aturan.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa dan jika ada keterlibatan anggota TNI, pasti kami akan berikan sanksi tegas," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar