Gelar Penguatan Kelembagaan Badan Adhoc, KPU Minta PPK dan PPS Semangat Bekerja

Pringsewu (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar penguatan kelembagaan Badan Adhoc dalam rangka penerapan kode etik dan perilaku penyelenggara Pemilu, Selasa, 21 Maret 2023.
Dalam sosialisasi yang digelar di Aula Gudang KPU Pringsewu tersebut, Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas Badan Adhoc untuk semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pringsewu.
Baca juga: Ini Lokasi Pemantauan Hilal di Lampung
"Saya berharap kepada PPK dan PPS tetap bersemangat, terutama pada saat melaksanakan kerja-kerja kepemiluan menjelang Pemilu 2024," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI M. Tio Aliansyah, Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus, Ketua Bawaslu Pringsewu M. Fathul Arifin, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pringsewu.
Adi Sunaryo
Komentar