Gedung DPRD Pringsewu Ditutup Sementara

Pringsewu (Lampost.co) -- Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu ditutup sementara setelah satu orang anggota dewan dinyatakan meninggal dunia akibat covid-19 pada Sabtu, 27 Maret 2021 kemarin.
"Ya untuk sementara aktivitas anggota DPRD ditutup hingga 5 April mendatang," kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, Heryadi Indra, Senin, 29 Maret 2021.
Meskipun begitu, kata Heryadi, Kantor Sekretariat DPRD tetap buka. Staf dan petugas kebersihan ditugaskan secara bergantian.
"Kami masuk dengan sistem piket," ujarnya.
Baca: Anggota DPRD Pringsewu Meninggal Akibat Covid-19
Sekretariat DPRD juga melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan, termasuk ruang sidang, ruang komisi, fraksi, hingga toilet. Penyemprotan dibantu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu
"Penyemprotan dalam rangka membersihkan penyebaran dari virus corona," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, meskipun gedung ditutup sementara namun sejumlah pejabat terlihat tetap masuk kerja. Tampak Sekwan DPRD Budi Heriyanto, Kabag Umum Heriyadi Indra, dan beberapa anggota Fraksi Partai Gerindra. Sementara Ketua Komisi I Sagang Nainggolan dan Ketua Fraksi PDIP sedang menghadiri pembekalan Kepala Pekon Terpilih di Aula Pemkab Pringsewu.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Fraksi PDIP DPRD Pringsewu, Hj. Retno Palupi, dikabarkan meninggal dunia di RS Mitra Husada karena terpapar covid-19.
Sobih AW Adnan
Komentar