#penganiayaan

Gara-gara Korek, Tiga Pemuda Keroyok Seorang Petugas Ronda

( kata)
Gara-gara Korek, Tiga Pemuda Keroyok Seorang Petugas Ronda
Penganiayaan. Ilustasi


Menggala (Lampost.co) – Seorang petugas ronda malam di Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, menjadi korban penganiayaan terhadap tiga pria tidak dikenal, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu, 31 Desember 2022. Korban Bambang Purnawan (43) dikeroyok karena menanyakan korek apinya yang dipinjam para pelaku.

Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq, menjelaskan kejadian itu berawal saat korban sedang ronda malam di lapangan badminton Kampung Penawarrejo. Korban tiba-tiba didatangi tiga pemuda yang meminjam korek api.

Setelah dipinjamkan, korban menanyakan korek apinya. Namun, ternyata pelaku tersinggung dan menganiaya korban.

"Pengeroyokan itu dipicu tersinggung dengan korban yang menanyakan korek api," kata Taufiq, Selasa, 3 Januari 2023.

Akibatnya, korban Bambang mengalami luka memar di bagian wajah, punggung, dan pinggang. Untuk itu, dia melaporkannya ke Mapolsek Banjaragung, pada Senin, 2 Januari 2023.

Berdasarkan laporan itu, petugas pun membekuk salah satu pelaku inisial DI (19) di rumahnya sekitar Kampung Sumbermakmur, Kecamatan Banjarmargo, kurang dari 24 jam sejak laporan. Tersangka DI terancam Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian," ujar dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar