Finalisasi Dapil DPRD Se-Lampung Ditentukan Februari 2023

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Lampung masih menunggu keputusan terkait finalisasi daerah pemilihan (Dapil) di 15 Kabupaten/kota pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto, mengatakan waktu yang ditentukan KPU RI untuk penentuan dapil akan diumumkan pada 9 Februari 2023.
"Tapi kami tetap tunggu hasil dari KPU RI," ujar Ismanto, Rabu, 11 Januari 2023.
Dalam proses penetapan dapil itu, KPU di 15 Kabupaten/Kota melakukan uji publik yang disampaikan ke KPU Provinsi untuk dicermati dan direkapitulasi dan hasilnya dikirim ke KPU RI. Dari pencermatan, rata-rata KPU kabupaten/kota mengirim dua atau tiga rancangan dapil untuk dipilih satu rancangan di KPU RI.
"Jadi rata-rata rancangan pertama yang dikirim KPU Kabupaten/kota itu existing (sama dengan dapil 2019) dan ada yang berubah penataannya," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar