#kdrt#perceraian#pernikahananak#

Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Penyebab Utama Perceraian

( kata)
Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Penyebab Utama Perceraian
Ilustrasi/dok Google


Mesuji (Lampost.co)-- Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji menyebutkan bahwa faktor ekonomi dan perselingkuhan menjadi penyebab utama perceraian.

Panitera Pengganti Pengadilan Agama Mesuji Imanudin Tenda  mengatakan jika perceraian didominasi usia rentang usia antara 24-33 tahun. 

"Untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu hanya pemantik dari faktor utama, yakni faktor ekonomi maupun perselingkuhan," kata dia. 

Baca juga : Pengadilan Agama: Kasus Perceraian di Lamteng Tertinggi se-Lampung

Imanudin pun menambahkan jika pihaknya tidak dengan mudah memberikan dispensasi pernikahan anak."Selain bertentangan dengan Undang-undang (UU), kami juga melihat masih belum siapnya pasangan di bawah umur untuk menjalin rumah tangga,"kata Imanudin, Rabu 10 Mei 2023.

Selain itu, kata dia, kondisi mentalnya makasih labil, ditambah kemampuan ekonomi yang belum siap. Namun terkait dikabulkan atau tidak dispensasi pernikahan anak tergantung majelis hakim yang memperimbangkannya.

Baca juga : Pria Asal Kecamatan Marga Tiga Diringkus Polisi Usai Lakukan KDRT

Meski cukup sulit dapatkan dispensasi pernikahan anak. Nyatanya, selama dua tahun terakhir terdapat 7 dispensasi pernikahan anak yang dikabulkan.

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar