Enam Bayi Baru Lahir di Lampung Barat Terima Penghargaan

Liwa (Lampost.co)---Sebanyak enam bayi yang baru lahir di Lampung Barat mendapat piagam penghargaan dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
Pemberian piagam penghargaan dan dana serta bingkisan itu merupakan tali asih program Mutiaraku Lahir ke-X Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh PKBI Lambar sebagai kontribusi peringatan HUT Lambar ke-32.
Sekretaris PKBI Lambar Sandarsyah mengatakan pada HUT Lambar ke-32 tahun ini ada enam bayi yang mendapatkan penghargaan dari pihaknya. Keenam bayi ini tersebar di tiga kecamatan.
Baca juga: PKBI akan Beri Penghargaan kepada Bayi Lahir Bertepatan HUT Lambar
Penyerahan penghargaan itu dilakukan secara langsung oleh PKBI Lampung Barat ke alamat orang tua bayinya.
Menurut dia, ke-7 bayi yang diberi penghargaan karena lahir bertepatan dengan HUT Lambar , dengan rincian empat bayi asal Kecamatan Balikbukit atas nama Hasnadzia Shabira, putri pertama pasangan Aan Sugandi dan Rika Damayanti di Kelurahan Way Mengaku.
Baca juga: Angka Kematian Bayi di Metro Capai 13 Kasus Pada 2022
Lalu Devanka Mubarak putra pertama pasangan Riansahputra dan Yunita Sari di Pekon Padang Cahya, Puput Eriyanti, putri pertama pasangan Erik Dwi Hermawan dan Yanti Purwati, di Pekon Sukarame dan
Isyana Adriyani putra kedua pasangan Adiwarman dan Yuni di Pekon Watas.
Kemudian Bima Mahendra putra kedua pasangan Mujiono dan Titin warga pekon Muarabaru, Kecamatan Kebuntebu dan Kirana Fazilah Maulida, putri kedua pasangan Nurrohim dan Uun Suwarsih di Pekon Tanjungsari, Kecamatan Bandarnegeri Suoh.
"Kegiatan pemberian penghargaan kepada bayi lahir bertepatan dengan hari jadi Lambar ini adalah sebagai partisipasi PKBI dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lampung Barat. Selain itu, juga sebagai sumbangsih PKBI Lambar untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan program perlindungan dan kesejahteraan anak,"jelasnya, Minggu,1 Oktober,2023.
Menurut dia, bayi yang diberikan anugrah dan penghargaan oleh PKBI tersebut merupakan bayi-bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lampung Barat yang bertepatan pada tanggal 24 September 2023,dan ditangani oleh bidan/petugas kesehatan bukan dukun bayi/paraji.
"Kemudian bayi itu juga adalah anak dari pasangan suami – isteri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut,"pungkasnya.
Nurjanah
Komentar