Duh! Pelaku Pencurian 2000 Hotwheels Jual Satuan hanya Rp10 Ribu-Rp15 Ribu

Bandar Lampung (Lampost.co)---Terhimpit ekonomi alasan DT pelaku nekat mencuri replika mobil atau Hotwheels milik majikanya yang nilainya mencapai Rp300 juta.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Moh Alidori mengatakan tersangka mencuri sebanyak 2000 Hotwheels milik majikannya.
"Kami amankan yang bersangkutan di rumah korban setelah sebelumnya korban memanggil untuk diinterogasi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dengan dalih kebutuhan ekonomi," katanya.
Baca juga: Sopir Nekat Curi Ribuan Koleksi Miniatur Mobil Milik Majikanya
Baca juga: Sopir Nekat Curi Ribuan Koleksi Miniatur Mobil Milik Majikanya
Menurut pengakuan tersangka, 2000 unit Hotwheels itu ia jual seharga Rp10 ribu sampai Rp15 ribu kepada seorang penadah YN yang saat ini juga telah diamankan.
"Pelaku ini menjual murah ke penadah yang memang mengetahui harga setiap unit mainan ini, pelaku menjual dengan harga Rp10 ribu hingga Rp15 ribu," katanya.
Baca juga: Warga Mesuji Keluhkan Banyak Pelaku Pencurian Berkeliaran
Baca juga: Pelaku Pencurian Uang BRI Link Ditangkap di Bakauheni
Ia melanjutkan dari 2000 Hotwheels hanya tersisa 22 unit. Mobil mainan tersebut ia dapat dari hasil penggeledahan di rumah penadah.
"Sudah kami tangkap penadahnya, inisial VN warga Kabupaten Pringsewu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, DT dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Sementara VN dikenakan Pasal 480 KUHPidana penadah hasil curian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Nurjanah
Komentar