#penculikan#penyiksaan#pembunuhan#tni#aceh

Dugaan Pembunuhan oleh 3 TNI, Tokoh Perdamaian Aceh: Pelaku Harus Dipecat Sebelum Diadili

( kata)
Dugaan Pembunuhan oleh 3 TNI, Tokoh Perdamaian Aceh: Pelaku Harus Dipecat Sebelum Diadili
Ilustrasi. (Foto: Dok. Medcom.id)


Jakarta (Lampost.co) – Kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur (25), telah menyita perhatian publik. Apalagi aksi kekerasan itu dilakukan anggota TNI dan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Tokoh Perdamaian Aceh, Farhan Hamid, mengatakan pihak penegak hukum harus mengungkapkan mengapa kasus kriminal itu bisa terjadi. Apa motifnya sehingga terjadi penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

"Sesuai video yang beredar ada percakapan melalui telepon permintaan uang semacam tebusan Rp50 juta dari keluarga korban. Itu perlu dibuka apa motif dibelakangnya" kata Farhan Hamid dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa, 29 Agustus 2023.

Penegak hukum harus serius jangan sampai memalingkan anggapan masyarakat di Aceh. Ia juga mengingatkan masyarakat jangan melampiaskan emosi. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan pelaku harus dipecat terlebih dahulu, sebelum di meja hijaukan.

"Saya setuju seperti Panglima TNI bahwa pelaku harus mendapat hukuman setimpal dan dipecat dari keanggotaan TNI. Tapi dia harus lebih dulu dipecat sebelum diadili," kata Farhan Hamid.

Farhan juga meminta kehadiran pegiat advokat daerah dan nasional mengawal kasus ini. Selain itu diperlukan aksi solidaritas bersama guna mengulurkan tangan sebagai perhatian kepada keluarga korban di Aceh.

"Teman-teman advokat dari Aceh dan Nasional perlu dukungan bantuan hukum. Mari melakukan solidaritas untuk membantu keluarganya di kampung yang tergolong ber ekonomi lemah" kata mantan Anggota DPR-RI yang juga tokoh perdamaian Aceh.

Terpisah, ibu Imam, Fauziah mengaku tidak mengetahui motif penculikan putranya. Dia hanya sempat menerima telepon berulang kali dari anaknya mengaku dirampok dan tidak tahan penyiksaan.

Fauziah mengaku para pelaku meminta tebusan Rp50 juta dan bila tidak segera dikirim, anaknya dibunuh lalu dibuang ke sungai. "Saya jawab akan mengirim uang malam ini, tapi anak saya dilepaskan segera jangan dipukul lagi. Saya ini orang miskin dari mana mengambil uang Rp50 juta, seribu saja tidak ada uang. Dijawab lagi oleh mereka, kalau tidak dikirim uang malam ini, anakmu akan saya bunuh dan mayatnya saya lempar ke sungai," kata Fauziah.

Menurut Fauziah dan suaminya Mansur, pembicaraan terakhir itu pada 12 Agustus malam. Setelah itu tidak ada pembicaraan lagi karena telepon putus.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar