Dugaan Pemalsuan Dokumen Pasien Bidan di Bandar Lampung Diselidiki

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung menerima aduan terkait dugaan pemalsuan dokumen salah satu bidan. Laporan itu diserahkan langsung salah satu korban pekan lalu.
"Ada pengaduan pada 25 November 2022, korban Tukirah dan Aniah langsung mengirimkan aduan tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Selasa, 29 November 2022.
Atas laporan itu, pihaknya mulai melakukan penyelidikan. Namun, dia belum berkenan memberikan keterangan lebih lanjut. "Masih lidik, nanti kami sampaikan jika ada perkembangan," kata dia.
Sementara itu, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Dodi Sumardi, mengatakan pihaknya memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
"Sejak 10 Oktober 2022, kami memeriksa beberapa pihak. Ada dari Puskesmas Bakung, bidan yang melakukan laporan dan bidan terlapor, serta korban-korban," katanya.
Hasil pemeriksaan awal, bidan terlapor, TTH, mengaku ada kesalahan proses input data sang asisten. TTH menampik pihaknya melakukan pemalsuan data. "Pengakuan Bidan T, asistennya salah masukin data ke PCare. Jadi bukan kesengajaan," ujar Dodi.
Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pencurian data pasien. Sebab, untuk klaim data pasien ke PCare harus melampirkan berkas KTP, KK, dan bukti persalinan seperti surat kelahiran dan buku catatan kehamilan.
"Kami juga masih dalami Bidan T dapat semua data pasien Tukirah dari mana. Sebab, Tukirah saat dipanggil mengaku sama sekali tidak pernah berobat atau kontrol kehamilan di klinik Bidan T. Dia dari anak ke dua dan ke tiga semuanya di Bidan Masayu," ujar Dodi.
Menurutnya permasalahan tumpang tindih klaim biaya persalinan itu dalam proses penyelesaian. Bidan TTH bersedia mengembalikan dana persalinan pasien Tukirah Rp700 ribu kepada Bidan Masayu.
"Untuk pasien yang lain yang juga diklaim Bidan TTH akan segera diproses dan diselesaikan satu per satu. Karena ada puluhan nama yang masuk daftar korban," ujar dia.
BPJS Kesehatan bersama Tim Anti Fraud dan Dinas Kesehatan akan kembali memanggil Puskesmas Bakung untuk mendiskusikan dan menyelesaikan masalah tersebut agar tidak terulang kembali.
Effran Kurniawan
Komentar