Dua Warga Bandar Lampung Terkena ISPA akibat Polusi Aktivitas Industri

Bandar Lampung (Lampost.co): Warga Kampung Jambu, RT 023, Lingkungan 2, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Hal itu diakibatkan dari aktivitas industri PT Louis Dreyfus Company (LDC), limbah biomigasnya bertebaran ke seluruh pemukiman warga yang tepat berada di sekitaran pabrik.
Masyati (60) salah seorang warga RT 023 mengatakan, polusi udara akibat asap dari pembakaran batu bara diduga menyebabkan sejumlah warga menderita ISPA, tidak hanya warga RT 023 namun juga warga RT 021 memiliki keluhan yang sama.
“Banyak keluhan dari warga, ada juga warga yang sampai sesak nafas. Ngadu ke perusahaan udah, ngadu ke RT dan Lurah juga udah tapi enggak ditanggapi, bingung mau ngadu kemana lagi," ujar Masyati, Selasa, 7 Februari 2023.
Dijelaskannya, debu bertebaran ke teras rumah, atas rumah, bahkan melewati ventilasi udara mengotori tempat tidur sehingga membuat kulit kerap gatal.
Baca juga: Mendag Temukan 500 Ton MinyaKita di Gudang PT BKP
Senada juga dikatakan oleh Andi, sejak beberapa bulan terakhir ibunya mengalami sakit sesak napas dan telah berulang kali berobat. Hasil diagnosis dokter, ibunya menderita ISPA.
"Ini ibu saya juga baru pulang berobat dan masih harus pakai alat bantu pernapasan. Nanti tanggal 10 harus check up lagi ke rumah sakit," kata Andi sembari menunjukan hasil rontgen.
Sama halnya yang dialami Masroni (35) yang mengaku sudah berulang kali kontrol ke rumah sakit karena penyakit ISPA yang dideritanya. "Udah sering ke Rumah Sakit Hermina. Kata dokter sih paru-paru saya bermasalah," kata Masroni.
Menanggapi hal itu anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi menyampaikan, perusahaan harus tetap memperhatikan keberadaan warga sekitar dengan memberikan perhatian jika ada warga yang terdampak aktivitas atas usahanya.
"Misalnya kalau ada warga yang sakit karena terdampak polusi perusahaan ya harus diperhatikan, bisa dengan membantu membawa ke rumah sakit atau membantu biaya pengobatannya," ujar dia.
Sementara manajemen PT LDC belum dapat menanggapi adanya keluhan warga sekitar atas aktivitas perusahaan tersebut.
"Pesan dari pimpinan untuk media tidak boleh masuk. Jadi silahkan keluar," kata Wayan, salah seorang petugas keamanan setempat.
Adi Sunaryo
Komentar