#penganiayaan#metro

Dua Pelaku Penganiayaan di Sumbersari Bantul Metro Ditangkap Polisi

( kata)
Dua Pelaku Penganiayaan di Sumbersari Bantul Metro Ditangkap Polisi
Kapolsek Metro Selatan, IPTU Kosim TR saat mengamankan kedua pelaku yang saat ini berada di Mapolsek Metro Selatan. (Lampost.co/Bambang Pamungkas)


Metro (lampost.co) -- Polsek Metro Selatan berhasil meringkus dua remaja pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di sekitar bumi perkemahan (Buper) Sumbersari Bantul, Metro. 

Data yang dihimpun lampost.co, kedua pelaku tersebut yakni RRAS (16) berstatus pelajar asal Trimurjo, Lampung Tengah. Kemudian MRA (17) yang juga berstatus pelajar warga Purwosari, Kecamatan Metro Utara. 

Kedua pelaku ini melakukan tindak penganiayaan terhadap NI (15) warga Metro Kibang, Lampung Timur yang saat itu berada di lokasi bersama rekannya. 

Kapolsek Metro Selatan, IPTU Kosim TR mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing. 

"Untuk RRAS diamankan di kediamannya di Trimurjo pada Kamis, 14 September sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara itu untuk pelaku MRA diamankan di Purwosari, Kecamatan Metro Utara," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat, 15 September 2023. 

Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. 

"Untuk kejadiannya itu pada 5 September lalu, yang dilakukan di pematang sawah dekat Zitplane Sumbersari Bantul sekitar pukul 16.30 WIB," ujarnya.

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar