#beritalampung#beritabandarlampung#kriminal

Dua Anggota Polisi Penembak Pencuri Buah Sawit di PT AKG Diperiksa Bidpropam

( kata)
Dua Anggota Polisi Penembak Pencuri Buah Sawit di PT AKG Diperiksa Bidpropam
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (tengah). Lampost.co/Andi Apriadi


Bandar Lampung (Lampost.co): Dua personel yang melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku berinisial A yang tewas diduga mencuri tandan buah sawit di areal PT AKG Bahuga, Kabupaten Way Kanan, masih dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung. 

"Azas persamaan hak di mata hukum. Jadi dalam hal ini juga kami mintai keterangan petugas yang ada di lapangan tersebut untuk penyelidikan dan pertanggungjawaban. Sekarang ini tengah dilakukan pemeriksaan Bidpropam. Kita ikuti saja perkembangannya," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat, 3 Februari 2023.

Pandra berharap juga kepada seluruh warga dan tokoh masyarakat dimana pun berada setidaknya dapat menenangkan situasi agar suatu perkara yang terjadi dapat diungkap dengan terang benderang.

Baca juga: Dua Pemuda Way Kanan Curi Sawit Senilai Rp4 Juta

"Jadi pascaterjadi peristiwa ini. Kemudian ada lagi perusakan dan pembakaran itu adalah suatu peristiwa yang menimbulkan perkara baru. Jadi harus dipertanggungjawabkan," ujarnya. 

Ia mengatakan usai kejadian, akan dilakukan pemeriksaan secara bertahap dan proses penyelidikan berdasarkan penyelidikan pidana secara ilmiah serta ada azas persamaan hukum. 

"Ini akan jadi pembelajaran jangan sampai menimbulkan permasalahan baru. Karena ada pertanggungjawaban secara hukum," terangnya. 

Dia menambahkan usai kejadian, Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung juga langsung melakukan penyidikan. "Tapi bagaimana pascakejadian tersebut haruslah kondusif. Karena dalam pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian adalah pengamanan objek vital dan objek vital nasional. Jadi ini pengamanan secara resmi diajukan dan anggota yang bertugas resmi dalam bertugas," katanya.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar