DPRD Way Kanan Serahkan Berkas Pengganti PAW Ari Saputra

Way Kanan (Lampost.co) – DPRD Way Kanan menyerahkan berkas calon pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggotanya Ari Saputra kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan, Selasa 7 Juni 2022.
Penyerahan berkas tersebut diserahkan Bagian Risalah DPRD Barusman diterima Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan dan disaksikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Way Kanan Rojali.
Surat Ketua DPRD Way Kanan bernomor 005/108.b/II-WK/2022 tanggal 6 Juni 2022 mengusulkan Adi Wijaya, sebagai pengganti antar waktu Ari Saputra.
KPU Way Kanan akan melakukan pemeriksaan dan penelitian serta memplenokan dokumen calon PAW sesuai keputusan penetapan calon terpilih. Kemudian menyampaikan berkas ke pimpinan DPRD Kabupaten sesuai Pemilu 2019 dan ketentuan Peraturan KPU.
"Berkas kami terima dan saat ini masih diperiksa dan penelitian berkas. Setelah itu baru kami plenokan," ujar Refki Dharmawan.
Effran Kurniawan
Komentar