DPR dan Ahli Pers Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Bandar Lampug (Lampost.co) -- Sekretariat DPR RI bersama Kominfo menggelar diskusi bertajuk Ngobrol Bareng Legislator, secara daring, Senin, 15 Agustus 2022. Agenda tersebut diisi Dirjen Aptika Kominfo RI Samuel Arbijani dan Anggota Komisi I DPR RI Lodewijk F Paulus.
Lodewijk F Paulus menjelaskan Indonesia negara yang berlandas kebhinekaan. Hal tersebut tercermin di Lampung layaknya miniatur Indonesia yang inklusif dengan menerima perbedaan. Bahkan, banyak transmigran dari Jawa dan Bali yang diterima masyarakat Lampung dan menetap. Namun, pada pemilu 2019, kebhinekaan dan tolreansi tersebut mulai luntur.
"Ada pembelahan sosial, cebong dan kampret. Masifnya penggunaan media sosial, salah satu faktornya," ujarnya.
Dengan begitu, dia menilai masyarakat harus memiliki aspek literasi, aksebelitas, keterampilan dan ketenagakerjaan. Sebab, terdapat 73,7% pengguna internet dari jumlah penduduk. Angka itu didominasi anak muda.
Sementara itu, Ahli Pers asal Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan kerja-kerja pers dan penggunaan media sosial bentuk kebebasan berekspresi. Bahkan, fungsi pers bisa berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah menjadi bahan diskusi dan bentuk kontrol. Namun, di era digital pers dan media sosial tumbuh sangat subur.
"Apalagi sekarang era konvergensi, perusahaan pers bisa punya banyak platform mulai dari cetak, online, elektronik, hingga media sosial. Ini bentuk kebebasan berekspresi," paparnya.
Namun kebebasan itu memiliki hak dan kewajiban serta batasan yang serius dan diatur dalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Sekarang banyak pers abal-abal yang harus diwaspadai. Masyarakat juga harus paham dalam bermedsos. Kalau ada masalah mereka bisa saja kena jerat UU ITE, makanya harus bijak," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar