DPR Bakal Evaluasi PKH di Bandar Lampung Terkait Ibu 9 Anak Luput dari Bansos

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota DPR RI Endro Suswantoro Yahman bakal mengevaluasi kinerja Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Bandar Lampung. Evaluasi tersebut buntut adanya pasangan suami istri miskin dengan sembilan anak dan seorang pria yang tinggal di kandang kambing di Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, tidak tersentuh bantuan PKH.
"Nanti akan kami kumpulkan (pendamping PKH di Bandar Lampung) dalam forum tertentu untuk mengevaluasi mereka. Jika kinerja mereka buruk maka akan saya rekomendasikan untuk dipecat," katanya.
Sebab, menurutnya, peran pendamping PKH tersebut sangat vital dalam menentukan berapa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan program dari Kementerian Sosial tersebut.
"Saya juga dapat informasi tidak hanya di situ, di tempat lain juga ada. Jadi pendamping PKH ini banyak yang bermasalah, dia hanya pencari kerja bukan melayani, maka akan saya evaluasi," katanya.
Menurutnya, penyebab banyaknya warga KPM tidak terdata lantaran pendamping PKH yang lalai. Karena mereka tidak berdomisili di daerah juga tidak benar-benar melayani masyarakat.
"Banyak juga pendamping PKH di Bandar Lampung ternyata berdomisili di luar Bandar Lampung. Ini yang masih jadi problem. Kalau memang mereka bertanggungjawab gak masalah," katanya.
Menurut Anggota DPR Dapil Lampung 1 ini, ia akan merencanakan untuk membuat aturan agar pendamping PKH harus yang berdomisili di daerah tersebut, bukan luar daerah.
Ia menegaskan memang warga tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tinggal menunggu giliran mendapat bantuan dari Kemensos, bukan berarti menyerahkan semuanya ke Kementerian Sosial.
"Bisa diperjuangkan melalui bantuan yang lain untuk sementara ini. Saya juga sudah menghubungi Kemensos agar kedua warga itu disegerakan menerima bantuan PKH," katanya.
Adi Sunaryo
Komentar