#kekerasan#lamtim

DPPPA Lamtim Catat 37 Kasus Kekerasan, Korban Didominasi Anak

( kata)
DPPPA Lamtim Catat 37 Kasus Kekerasan, Korban Didominasi Anak
Ilustrasi. (Foto: Freepik)


Sukadana (Lampost.co) -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Timur mencatat terdapat 37 kasus kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama Januari—Juli 2023.

“Total ada 37 korban dari seluruh kasus tersebut,” kata Kepala UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur Rusdi  saat dikonfirmasi Lampost.co, Rabu, 23 Agustus 2023.

Rusdi menyebutkan, dari total 37 kasus tersebut, 27 kasus di antaranya yakni terjadi kepada anak-anak. "Presentasi korban kekerasan per Juli 2023 yakni, anak-anak 73 persen dengan jumlah korban sebanyak 27 orang dan perempuan 27 persen dengan jumlah korban sebanyak 10 orang," ujar Rusdi.

Rusdi mengungkapkan, jenis kekerasan dari 37 kasus tersebut masing-masing Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 14 kasus, hak kuasa asuh 1 kasus, fisik 3 kasus, psikis 1 kasus, seksual 13 kasus, kekerasan berbasis gender online (KBGO) 3 kasus, anak berhadapan hukum (ABH) 1 kasus, perbudakan 1 kasus," kata dia.

Kemudian untuk sebaran wilayahnya yaitu Kecamatan Batanghari 6 korban, Bumi Agung 1 korban, Labuhan Maringgai 5 korban, Labuhan Ratu 2 korban, Marga Tiga 2 korban, dan Mataram Baru 2 korban.

Lalu Melinting 1 korban, Pekalongan 1 korban, Purbolinggo 4 korban, Raman Utara 2 korban, Sekampung 1 korban, Waway Karya 3 korban, Way Jepara 2 korban, Sukadana 4 korban, dan luar Lamtim 1 korban.

Menurutnya, UPTD PPA Lamtim telah melakukan penjangkauan dan pengawalan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. "Kami juga telah memberikan pelayanan phisikolog serta pendampingan pada korban dari waktu di BAP di polres sampai ke persidangan," kata Rusdi.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar