#pelestarianadat#budaya#lampung

DPD RI-Raja/Sultan Nusantara Dorong Pemerintah dan DPR mengesahkan UU Pelestarian Adat 

( kata)
DPD RI-Raja/Sultan Nusantara Dorong Pemerintah dan DPR mengesahkan UU Pelestarian Adat 
SPDB Pangeran Edward Syah Pernong menerima penghargaan dari Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti atas upaya melestarikan adat DNA budaya pada Silaturahmi Raja/Sultan Nusantara. Lampost.co/Mustaan Basran.


Jakarta (Lampost.co)---Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Raja/Sultan  Nusantara mendorong pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undqng-Undang (RUU) Pelestarian Adat dan Budaya Nusantara.

Hal itu menjadi salah satu kesimpulan dari silaturahmi Raja/Sultan Nusantara bersama DPD RI DI Gedung Nusantara IV kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 23 Juni 2023.

Selain itu terdapat kesepakatanpada silaturahmi yang bertema‘Mendorong Lahirnya Konsesnsus Nasional untuk Kembali kepada Sistem Bernegara Rumusan Para Pendiri Bangsa’, bahwa MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara sesuai amanah UUD 1945.

Baca juga: Segera Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat Demi Pelestarian Budaya Bangsa

Juga DPD dikembalikan menjadi lembaga perwakilan derah-daerah di Nusantara dengan menjunjung dua entitas daerah yakni adat dan ketokohan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan para Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat sudah seharusnya duduk sebagai wakil rakyat dalam komposisi di MPR dalam kursi Utusan Daerah.

Baca juga: Pelestarian Adat Lampung Masuk Raperda Usul Inisiatif DPRD

Dalam keterwakilan keanggotaan di parlemen, LaNyalla mengusulkan nantinya Utusan Daerah dan Utusan Golongan duduk di MPR melalui proses pengutusan. Bukan melalui Pemilihan Umum.

"Karena hakikatnya Utusan Daerah dan Utusan Golongan adalah bagian elemen-elemen bangsa, yang memang berada di kamar Utusan," kata senator senior itu.

Pada acara itu Raja dan Sultan Nusantara menerima penghargaan dari DPD atas upayanya menjaga adat dan budaya Nusantara. Sultan Sekala Bkhak Kepaksian Pernong Saibarin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong pun berkesempatan menyerahkan dan membagikan buku 'Kepaksian Prnong Sekala Bkhak Menggapai Sejarah' kepada seluruh peserta yang hadir pada acara itu.

"Buku ini bentuk dokumentasi, sejarah, dan eksistensi Kepaksian Pernong Sekala Bkhak melestarikan adat di Lampung dan Nusantara. Juga kiprahnya menjadi pemersatu bangsa," kata Pun-- sapaan takzim Edward Syah Pernong di sela-sela acara itu.

Menurutnya, buku ini juga sebagai bahan edukasi generasi muda mengenal entitas masyarakat berbudaya di daerah dan negerinya. "Ke depan, kami akan terus memberi hal terbaik bagi bangsa ini. Kami dari Majelis Kerajaan Adat Nusantara (MKAN) juga menyambut baik kesepakatan untikmemndorong pengesahan UU Pelestarian Adat itu," katanya.

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar